JAKARTA (IndoTelko) – Tahun 2024 baru memasuki bulan Februari, namun kamu sudah bisa merencanakan aktivitas liburan dengan memanfaatkan momen libur nasional dan cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang ditetapkan oleh pemerintah, sedikitnya ada tiga tanggal merah yang bisa kamu pakai untuk rehat sejenak dari aktivitas harian, yaitu tanggal 8 Februari 2024 yang …
https://ouo.io/3mZS6Y

Leave a comment