OJK perkuat pengawasan perdagangan aset kripto

JAKARTA (IndoTelko) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan regulasi baru yang memperkuat pengawasan terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

OJK merilis Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Dengan diberlakukannya RPOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan …
https://ouo.io/YRLkyQ

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started