JAKARTA (IndoTelko) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan regulasi baru yang memperkuat pengawasan terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.
OJK merilis Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.
Dengan diberlakukannya RPOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset keuangan …
https://ouo.io/YRLkyQ


Leave a comment