JAKARTA (IndoTelko) – ​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-6/D.06/2023 tanggal 29 Agustus 2023 telah mencabut izin usaha perusahaan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi PT Danafix Online Indonesia (Danafix), yang beralamat di Menara Dea, ​Tower 2, Lantai 2, Suite 202 Kawasan Mega …
https://ouo.io/0Y2Ev4

Leave a comment